Revisi UU ASN Baru Mau Dibahas, Honorer Membengkak 1,2 Juta

jpnn.com - JAKARTA- Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) baru mau dibahas dalam masa sidang.
Namun, jumlah honorer sudah membengkak. Ironisnya, bukan hanya honorer kategori dua (K2) dan tenaga kontrak (bidan PTT dan penyuluh) yang terdata, tapi muncul tenaga-tenaga lainnya.
"Ini memang luar biasa. Belum dimulai, tapi jumlah honorer dan tenaga lainnya membengkak sekitar 1,2 juta. Namun ,ini bisa dimaklumi, revisi UU ASN merupakan pintu masuk bagi honorer maupun tenaga kontrak untuk menjadi CPNS," ujar Bambang Riyanto, anggota Panja Revisi UU ASN DPR RI kepada JPNN, Selasa (15/11).
Politikus Gerindra ini mengaku kaget begitu mengetahui di lapangan ternyata tidak hanya honorer K2, bidan PTT, dan penyuluh.
Tenaga-tenaga lainnya sangat banyak dan dipekerjakan instansi pusat maupun daerah.
"Saya baru tahu ada guru impassing, guru penyetaraan, pegawai tetap nonPNS, dan istilah lainnya. Ini harus diinventarisir lebih lanjut agar revisi UU ASN tidak dirombak lagi dengan alasan ada tenaga yang tercecer," terangnya.
Bambang pun meminta honorer K2 bersabar dan memberikan waktu bagi Panja Revisi UU ASN menginventarisasi tenaga-tenaga lain yang bekerja di instansi pemerintah.
Sebab, tanpa adanya data itu, akan sulit bagi anggota panja melakukan revisi.
JAKARTA- Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) baru mau dibahas dalam masa sidang. Namun, jumlah honorer sudah membengkak. Ironisnya, bukan
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025