Revisi UU ASN, Begini Harapan Zudan Arif Fakrulloh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan harapannya terkait revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
Zudan menegaskan revisi UU ASN harus dapat menyehatkan ekosistem birokrasi sehingga bebas dari intervensi politik.
"Revisi ini perlu dibangun ekosistem birokrasi yang sehat," tegas Zudan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Kerja Revisi UU ASN Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/6).
Zudan menegaskan bahwa para ASN pengin bekerja profesional tanpa adanya tekanan politik.
"Kami di ASN ingin bekerja profesional namun ekosistem di luar terjadi kriminalisasi birokrasi, tekanan politik. Saya pernah jadi pj (penjabat) gubernur Gorontalo, terasa betul ASN di sana terbelah," kata direktur jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, itu.
Dia mengatakan bagi para ASN khususnya di daerah, karier mereka tergantung pada "ritual pesta demokrasi" bernama pilkada yang berlangsung tiap lima tahun sekali.
Menurut Zudan, sering terjadi pencopotan jabatan ASN setelah pelaksanaan pilkada.
Dia menegaskan politisasi birokrasi menjadi masalah serius yang harus diatasi, agar tata kelola dan penempatan jabatan ASN lebih baik.
Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan harapan supaya revisi UU ASN dapat menyehatkan ekosistem birokrasi sehingga bebas dari intervensi politik.
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR