Revisi UU ASN, Begini Harapan Zudan Arif Fakrulloh
"Misalnya di Kepulauan Sula, kepala dinas dicopot oleh bupati baru. Ini terjadi kemacetan birokrasi karena kepala daerah langsung copot dengan melanggar aturan," ungkapnya.
Zudan menuturkan ritual lima tahunan pilkada itu menyebabkan denyut nadi birokrasi jadi terganggu. "Yang seharusnya profesional dan berkarier tenang, namun terganggu," ujarnya.
Zudan menyarankan supaya mulai dipikirkan dibentuk otonomi birokrasi.
Supaya birokrasi secara bertahap dipisahkan dengan 'political appointee'.
Dia mengibaratkan sistem birokrasi sebagai permainan sepak bola, setiap lima tahun pelatih boleh berganti untuk menata tim, namun internal harus independen dan nonpartisan.
"Itu agar peran dan campur tangan politik bisa diminimalkan dalam sistem birokrasi," katanya.
RDPU dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dengan mengundang para pakar seperti peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, dan Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan harapan supaya revisi UU ASN dapat menyehatkan ekosistem birokrasi sehingga bebas dari intervensi politik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan