Revisi UU ASN Belum Disahkan, Honorer K2 Pilih Bertahan

jpnn.com - jpnn.com -Puluhan pengurus honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah kembali menahan kecewa.
Pasalnya, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS belum disahkan.
Padahal janji anggota DPR, pengesahannya dilakukan awal Januari.
"Mau dibilang kecewa ya iyalah. Hari ini yang diparipurnakan hanya UU MD3, revisi UU ASN belum," ujar Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (10/1).
Kekecewaan serupa disampaikan Korwil FHK2I Jabar Imam Supriatna.
Imam bersama pengurus lainnya sudah di Jakarta sejak Senin (9/1).
Mereka berbagi tugas mendekati anggota DPR yang dinilai fokus membantu perjuangan honorer K2.
"Kami sudah berbuat semaksimal mungkin. Mendekati anggota DPR dari semua parpol. Kalau hasilnya seperti ini, mungkin belum saatnya kami senang," ujarnya.
Meski revisi UU ASN belum disahkan hari ini, menurut Titi, mereka masih menaruh harapan besar ada kemajuan dalam rentang waktu hingga masa sidang ditutup pada akhir Februari mendatang.
Puluhan pengurus honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah kembali menahan kecewa.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS