Revisi UU ASN Belum Pasti, Honorer Tetap Optimistis
jpnn.com - jpnn.com - Jadwal pengesahan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga hari ini belum pasti. Padahal saat sidang paripurna DPR RI pada Desember 2016, disepakati pengesahannya dilakukan awal Januari.
"Saya belum tahu jadwal pengesahannya. Agenda paripurna hari ini belum jelas kecuali pembukaan masa sidang dan PAW," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR yang dihubungi, Selasa (10/1).
Meski belum jelas waktunya, honorer kategori dua (K2) tetap optimistis bila revisi UU ASN disahkan dalam pekan ini. Pasalnya, saat penutupan sidang (Desember 2016) disepakati waktu pengesahannya hingga 12 Januari.
"Memang belum bisa dipastikan apakah hari ini revisi UU diparipurnakan atau tidak karena waktunya sampai 12 Januari. Namun, kami semua tetap yakin kok, makanya kami terus mendekati anggota DPR. Perjuangan ini kami lakukan demi mengubah nasib ratusan ribu honorer K2," tutur Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.
Titi kembali menegaskan, jalan satu-satunya menjadi CPNS hanya dengan merevisi UU ASN. Sedangkan diskresi presiden berupa Kepres sulit dilakukan karena benturan dengan aturan UU ASN.
"Kalau UU ASN direvisi, jalan masuk kami terbuka lebar. Memang ini unsur politiknya sangat kuat, tapi kami percaya dengan anggota DPR. Mereka pasti memperjuangkan nasib kami," tandasnya. (esy/jpnn)
Jadwal pengesahan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga hari ini belum pasti. Padahal saat sidang paripurna DPR RI pada Desember 2016,
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan