Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira
![Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/01/03/honorer-tetap-dibutuhkan-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1).
Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda lagi.
Sebab, revisi ini menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS.
"Kami sudah mendapatkan informasi agendanya 24 Januari. Jadwalnya juga sudah ada di Badan Legislasi (Baleg)," kata Nurbaiti dari Pengurus Pusat Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) kepada JPNN, Senin (22/1).
Korwil FHK2I DKI Jakarta itu optimistis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bakal hadir.
"Insyaallah Pak Menteri hadir. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Totok Daryanto (wakil ketua Baleg)," terang Nurbaiti.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan data honorer K2 yang masih aktif, pernah ikut tes CPNS 2013, dan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala daerah.
Data tersebut akan menjadi pembanding dengan hasil verifikasi pemerintah.
Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1). Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda lagi.
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja