Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira
jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1).
Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda lagi.
Sebab, revisi ini menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS.
"Kami sudah mendapatkan informasi agendanya 24 Januari. Jadwalnya juga sudah ada di Badan Legislasi (Baleg)," kata Nurbaiti dari Pengurus Pusat Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) kepada JPNN, Senin (22/1).
Korwil FHK2I DKI Jakarta itu optimistis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bakal hadir.
"Insyaallah Pak Menteri hadir. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Totok Daryanto (wakil ketua Baleg)," terang Nurbaiti.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan data honorer K2 yang masih aktif, pernah ikut tes CPNS 2013, dan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala daerah.
Data tersebut akan menjadi pembanding dengan hasil verifikasi pemerintah.
Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1). Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda lagi.
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya