Revisi UU ASN Dilakukan Usai Reses
Kamis, 15 Desember 2016 – 18:45 WIB
Pernyataan tersebut direspon perwakilan honorer dengan mengucapkan takbir. Apalagi, Fahri mengatakan akan mengantar sendiri surat soal RUU ASN kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah mendapat penjelasan dari Fahri, utusan honorer kembali bergabung dengan ribuan honorer lain yang melakukan aksi damai di depan kompleks Parlemen, didampingi Rieke, untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan dewan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakinkan bahwa revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?