Revisi UU ASN Dilakukan Usai Reses

Revisi UU ASN Dilakukan Usai Reses
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka berbicara kepada perwakilan Komite Nasional Revisi UU ASN. Foto: Fathra/JPNN

Pernyataan tersebut direspon perwakilan honorer dengan mengucapkan takbir. Apalagi, Fahri mengatakan akan mengantar sendiri surat soal RUU ASN kepada Presiden Joko Widodo.

Setelah mendapat penjelasan dari Fahri, utusan honorer kembali bergabung dengan ribuan honorer lain yang melakukan aksi damai di depan kompleks Parlemen, didampingi Rieke, untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan dewan.(fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakinkan bahwa revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ditetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News