Revisi UU ASN Dilakukan Usai Reses
Kamis, 15 Desember 2016 – 18:45 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka berbicara kepada perwakilan Komite Nasional Revisi UU ASN. Foto: Fathra/JPNN
Pernyataan tersebut direspon perwakilan honorer dengan mengucapkan takbir. Apalagi, Fahri mengatakan akan mengantar sendiri surat soal RUU ASN kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah mendapat penjelasan dari Fahri, utusan honorer kembali bergabung dengan ribuan honorer lain yang melakukan aksi damai di depan kompleks Parlemen, didampingi Rieke, untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan dewan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakinkan bahwa revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan