Revisi UU ASN Dinilai Hanya Sandiwara, Honorer K2 Fokus ke PPPK Saja

Revisi UU ASN Dinilai Hanya Sandiwara, Honorer K2 Fokus ke PPPK Saja
Para honorer K2 mendesak pemerintah segere menerbikan NIP PPPK hasil seleksi tahap pertama Februari 2019. Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para tenaga honorer K2 diminta bersikap rasional melihat semangat DPR RI membahas RUU revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Pasalnya, pembahasan revisi hanya buang-buang energi dan tidak jelas ujungnya.

"Lebih baik honorer K2 fokus pada rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) saja. Capek kalau ikuti revisi UU ASN, banyak sandiwaranya," kata Said Syamsul Bahri, pengurus honorer K2 Pekanbaru, Riau, kepada JPNN.com, Rabu (3/6).

Menurut Said, penyelesaian honorer K2 lewat PPPK lebih pasti ketimbang revisi UU ASN.

Sudah pengalaman sejak 2017, revisi UU ASN tidak ada kemajuan apa-apa. Padahal energi yang terbuang cukup banyak.

"Bisa jadi ini sandiwara DPR dan pemerintah untuk membuai honorer K2. Setiap ganti periode diiming-imingi diangkat PNS lewat revisi UU ASN. Faktanya usia 35 tahun ke atas jalurnya ya PPPK," ucapnya.

Said yang sudah lulus PPPK ini berharap, pembahasan regulasi PPPK bisa dituntaskan secepat mungkin.

Mengingat status 51 ribuan honorer K2 yang lulus seleksi PPPK Februari 2019 silam, hingga saat ini masih menggantung.

Said Syamsul mengimbau para rekannya sesame honorer K2 tidak berharap banyak pada revisi UU ASN dan fokus saja ke seleksi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News