Revisi UU ASN Dituding Hanya Taktik Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA--Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam prolegnas 2016 dinilai oleh pentolan honorer kategori dua (K2) hanya taktik pemerintah untuk meredam gejolak.
Pasalnya, pemerintah dalam dua bulan terakhir telah mengeluarkan kebijakan yang tidak memihak kepada honorer K2. Pertama, soal pengangkatan bidan dan dokter PTT. Kedua pemberian gaji 13 dan THR yang mengakibatkan anggaran negara membengkak.
"Pemerintah kalau bilang nggak ada dana, ya tunjukin dong. Masa kepada honorer K2 bilang tidak ada dana. Tapi kok malah angkat bidan PTT, kasih gaji 13 dan THR pula kepada PNS," ketus Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Minggu (19/6).
Honorer K2 masih harap-harap cemas meski senang revisi UU ASN akhirnya masuk prolegnas. Selama ini pemerintah dinilai sering memberikan janji-janji palsu untuk meredam emosi honorer K2.
"Kami ini sudah hafal sekali karakter MenPAN-RB. Pak Yuddy ini senangnya kasih harapan palsu setelah emosi kami turun, langsung dilupakan lagi. Makanya kami curiga ada rencana terselubung pemerintah dalam revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena