Revisi UU ASN Gol, Pengangkatan CPNS Bisa Tanpa Seleksi

Revisi UU ASN Gol, Pengangkatan CPNS Bisa Tanpa Seleksi
Honorer K2 Pekanbaru saat gelar doa dan zikir untuk mendorong Revisi UU ASN di Pekanbaru, Riau. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komite Nusantara-Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) mengapresiasi langkah Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang terus mendukung revisi UU ASN.

Menurut Ketua Umum DPP KN-ASN, Mariani, apa yang dilakukan pengurus dan jajaran ADKASI akan mempercepat proses pembahasan.

"Revisi UU ASN ini akan mengakomodir PTT (pegawai tidak tetap) hingga honorer dari semua profesi yang bekerja secara terus menerus melayani masyarakat," ujar Mariani, Jumat (30/3).

Dia berharap revisi UU ASN kali ini mampu menyelesaikan berbagai problematika kepegawaian di Indonesia yang hingga empat tahun pascadisahkannya UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, belum mampu menjawab prinsip-prinsip keadilan dan keprofesionalan aparatur.

"Hanya melalui revisi UU ASN seluruh pegawai pemerintah non-PNS tanpa memandang profesi bisa diangkat secara langsung menjadi PNS tanpa harus melalui seleksi," bebernya.

Mariani yang berprofesi sebagai perawat ini menambahkan, pegawai non-PNS tersebut telah teruji kesetiaan dan keprofesionalannya dalam menjalankan tugas serta fungsi pemerintahan secara umum.

"Itu sebabnya revisi UU ASN ini harus disegerakan agar tidak menjadi beban bagi pemerintah yang akan datang," pungkasnya. (esy/jpnn)


Revisi UU ASN akan mengakomodir PTT hingga honorer dari semua profesi yang bekerja secara terus menerus melayani masyarakat,


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News