Revisi UU ASN Hanya untuk Menyelesaikan Honorer K2, Catat ya!
Selasa, 10 Desember 2019 – 07:45 WIB

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto: Istimewa for JPNN.com
"Kalau jumlahnya banyak, bagaimana pemerintah mau menyelesaikan. Sebaiknya kita (DPR dan pemerintah, red) selesaikan dulu yang 430 ribu honorer K2 ini. Honorer lain itu beda lagi urusannya," tandasnya. (esy/jpnn)
Politikus PDIP yang duduk di Komisi II DPR Hugua menyatakan, revisi UU ASN hanya untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS