Revisi UU ASN Hanya untuk Menyelesaikan Honorer K2, Catat ya!
Selasa, 10 Desember 2019 – 07:45 WIB
"Kalau jumlahnya banyak, bagaimana pemerintah mau menyelesaikan. Sebaiknya kita (DPR dan pemerintah, red) selesaikan dulu yang 430 ribu honorer K2 ini. Honorer lain itu beda lagi urusannya," tandasnya. (esy/jpnn)
Politikus PDIP yang duduk di Komisi II DPR Hugua menyatakan, revisi UU ASN hanya untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang