Revisi UU ASN Jalan di Tempat

Revisi UU ASN Jalan di Tempat
Demo pegawai non-PNS dan honorer depan kantor KemenpanRB. Foto: Ist

"Untuk itu KN ASN mendesak agar revisi UU ASN berkeadilan dapat disahkan pada 2018," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka mengatakan aksi hari ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun.

Aksi yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional ini hanya sebagai bagian dari “pendidikan”, pencerahan kepada seluruh elemen bangsa bahwa menteri yang sudah mendapatkan penugasan dari Presiden harus menjalankannya.

Dalam ketatanegaraan Republik Indonesia, sang menteri wajib menyerahkan draft UU versi pemerintah dan selanjutnya bertanggung jawab untuk membahas dengan DPR dalam rapat terbuka.

"Jelas perintah UUD 1945, UU dibahas oleh DPR bersama Presiden yang diwakilkan kepada para menteri terkait, sebagai pembantu Presiden," katanya. (rmo/jpnn)

 


KNASN dan FHK2I protes karena tidak ada tindak lanjut dari menteri PAN-RB terkait belum adanya Daftar Inventarisasi Masalah revisi UU ASN.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News