Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?

Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Nur Baitih bersama rekan-rekan honorer K2 menyambangi ruang pimpinan Baleg dan diterima Ketuanya Supratman Andi Agtas bersama Ketua Panja RUU ASN Rieke Diah Pitaloka, Rabu (19/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

"Menunggu yang tak pasti usia kami bertambah terus. Begitu regulasi keluar lebih banyak menguntungkan nonkategori. Kenapa harus menolak PPPK, sementara kesejahteraannya juga setara PNS," pungkasnya. (esy/jpnn)

Adnin menilai, poin-poin materi revisi UU ASN justru mempersempit peluang honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News