Revisi UU ASN, MenPAN-RB: Ingat, Guru Minimal S1

Revisi UU ASN, MenPAN-RB: Ingat, Guru Minimal S1
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur. Foto for JPNN.com

Dengan memerhatikan aturan undang-undang yang lain, lanjut Menteri Asman, bisa mengurangi peluang adanya judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). (esy/jpnn)


MenPAN-RB Asman Abnur setuju dilakukan revisi UU ASN yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News