Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan
Jumat, 14 Juli 2023 – 08:19 WIB

Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA – Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan.
Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Adapun 6 RUU yang waktu pembahasannya diperpanjang hingga masa sidang I yang akan datang, yakni:
1. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru
2. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
3. RUU tentang Perubahan atas RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. RUU tentang Hukum Acara Perdata
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pembahasan RUU ASN diperpanjang lagi, padahal materinya menyangkut nasib honorer, bakal terkena PHK atau jadi ASN PPPK Part Time atau PPPK Paruh waktu.
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Penerbitan SK CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 pada April atau Mei
- Gubernur Ini Peduli Nasib Honorer, Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dipercepat
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL