Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan
Jumat, 14 Juli 2023 – 08:19 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan.
Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Adapun 6 RUU yang waktu pembahasannya diperpanjang hingga masa sidang I yang akan datang, yakni:
1. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru
2. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
3. RUU tentang Perubahan atas RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. RUU tentang Hukum Acara Perdata
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pembahasan RUU ASN diperpanjang lagi, padahal materinya menyangkut nasib honorer, bakal terkena PHK atau jadi ASN PPPK Part Time atau PPPK Paruh waktu.
BERITA TERKAIT
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele