Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan
Jumat, 14 Juli 2023 – 08:19 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan.
Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Adapun 6 RUU yang waktu pembahasannya diperpanjang hingga masa sidang I yang akan datang, yakni:
1. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru
2. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
3. RUU tentang Perubahan atas RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. RUU tentang Hukum Acara Perdata
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pembahasan RUU ASN diperpanjang lagi, padahal materinya menyangkut nasib honorer, bakal terkena PHK atau jadi ASN PPPK Part Time atau PPPK Paruh waktu.
BERITA TERKAIT
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mencamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan