Revisi UU ASN Ngadat, Masalah Honorer K2 Sulit Tuntas 2018

Revisi UU ASN Ngadat, Masalah Honorer K2 Sulit Tuntas 2018
Sejumlah honorer K2 hadir dan menyaksikan rapat gabungan tujuh komisi di DPR, Senin (4/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah honorer K2 (kategori dua) diprediksi tidak akan tuntas tahun ini. Bahkan rapat kerja gabungan yang akan digelar 23 Juli mendatang tidak akan memberikan hasil menggembirakan.

"Enggak akan bawa hasil raker gabungan karena kuncinya ada di Baleg. Sementara di Baleg pun jalannya maju mundur karena tarik ulur dengan pemerintah," kata Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kepada JPNN, Selasa (10/7).

Dia pun pesimistis dengan raker Baleg yang digelar sore ini. Pasalnya, pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang diserahkan adalah jawaban atas pertanyaan anggota Baleg dalam raker sebelumnya.

"Saya pikir yang dibagikan ke anggota DIM revisi UU ASN. Yang dikasih ternyata cuma jawaban dan tidak sesuai yang diharapkan," ucapnya.

Politkusi Gerindra ini menilai, pemerintah tidak serius membahas revisi UU ASN yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorerK2 menjadi CPNS. Harusnya agenda penyerahan DIM tapi jadi jawaban pemerintah.

BACA JUGA: Jika Prabowo Presiden, Masalah Honorer K2 Tuntas!

"Ini kan sengaja dibuat molor tapi mungkin DIM-nya hanya diserahkan ke pimpinan Baleg. Kita lihat saja nanti," tandasnya. (esy/jpnn)


Diperkiraan masalah honorer K2 tidak akan tuntas tahun ini karena pemerintah dinilai tidak serius membahas revisi UU ASN.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News