Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang

Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bicara urgensi revisi UU ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau harus merevisi sebaiknya hanya untuk menambah. Bukan menghilangkan pasal yang melindungi honorer," kata Bunda Nurbaitih.

Apakah aspirasi yang disuarakan Bunda Nur bisa terwujud?

Senayan merupakan lembaga politik yang antara lain punya tugas mendengar dan mewujudkan aspirasi rakyat.

Jadi, bisa saja revisi UU ASN merembet ke pasal-pasal lain yang berkaitan dengan penuntasan masalah honorer. (sam/esy/jpnn)

Tetap ada peluang bahwa revisi UU ASN bisa menyelamatkan honorer yang dinyatakan TMS seleksi PPPK 2024.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News