Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bicara urgensi revisi UU ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau harus merevisi sebaiknya hanya untuk menambah. Bukan menghilangkan pasal yang melindungi honorer," kata Bunda Nurbaitih.
Apakah aspirasi yang disuarakan Bunda Nur bisa terwujud?
Senayan merupakan lembaga politik yang antara lain punya tugas mendengar dan mewujudkan aspirasi rakyat.
Jadi, bisa saja revisi UU ASN merembet ke pasal-pasal lain yang berkaitan dengan penuntasan masalah honorer. (sam/esy/jpnn)
Tetap ada peluang bahwa revisi UU ASN bisa menyelamatkan honorer yang dinyatakan TMS seleksi PPPK 2024.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan