Revisi UU ASN Tak Jelas, Honorer K2 Siap Aksi Besar-besaran
jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 (kategori dua) berencana agar menggelar aksi besar-besaran jika hingga akhir April ini belum juga ada kepastian soal revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Revisi UU ASN diharapkan mengakomodir ketentuan yang mengatur pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Aksi massa akan dilakukan karena sudah semakin tampak bahwa kebijakan pemerintah yang tidak pro-honorer K2.
Pasalnya, di saat nasib honorer K2 belum jelas, pemerintah telah melakukan pengangkatan CPNS dari bidan desa PTT (pegawai tidak tetap), kini giliran perangkat desa.
"Ini sangat menyedihkan bagi kami. Seolah-olah kami tidak ada tapi tenaga kami diperas," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (18/4).
Dia menegaskan, honorer K2 di seluruh Indonesia sudah menunggu sekian lama keputusan pemerintah. Namun, belum satu pun kebijakan yang pro K2.
"Teman-teman sudah mendesak agar ada aksi tapi kami masih menunggu dulu," ujar Titi.
Yunian Karianto, koordinator wilayah (Korwil) FHK2 DKI Jakarta menambahkan, pihaknya masih menahan diri dan menunggu pembahasan Revisi UU ASN.
Massa honorer K2 yang hingga saat ini belum jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS, merencanakan aksi besar-besaran.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang