Revisi UU Cipta Kerja, Mahfud: Kami akan Berusaha Lebih Cepat
Senin, 29 November 2021 – 20:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/jpnn.com
"Oleh sebab itu, yang sudah berjalan terus berjalan, yang mau masuk terus masuk berdasarkan undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada. Pemerintah menjamin kepastian dan keamanannya di sudut investasi," ungkap Mahfud.
Di sisi lain, pemerintah menjamin perjanjian investasi tetap aman dalam dua tahun ke depan, meskipun ada putusan MK tentang UU Cipta Kerja.
Sebab, MK dalam putusannya menyatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku sampai dua tahun ke depan apabila tidak ada perbaikan.
"Sebab, fokus utama Presiden Jokowi sekarang justru pada bidang itu, membangun, restrukturisasi, dan deregulasi untuk mempermudah investasi dalam rangka membangun ekonomi," pungkas Mahfud. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahfud MD menyatakan pemerintah akan berusaha lebih cepat merevisi UU Cipta Kerja. Dia menargetkan revisi selesai sebelum dua tahun.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK