Revisi UU Cipta Kerja, Mahfud: Kami akan Berusaha Lebih Cepat
Senin, 29 November 2021 – 20:05 WIB
"Oleh sebab itu, yang sudah berjalan terus berjalan, yang mau masuk terus masuk berdasarkan undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada. Pemerintah menjamin kepastian dan keamanannya di sudut investasi," ungkap Mahfud.
Di sisi lain, pemerintah menjamin perjanjian investasi tetap aman dalam dua tahun ke depan, meskipun ada putusan MK tentang UU Cipta Kerja.
Sebab, MK dalam putusannya menyatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku sampai dua tahun ke depan apabila tidak ada perbaikan.
"Sebab, fokus utama Presiden Jokowi sekarang justru pada bidang itu, membangun, restrukturisasi, dan deregulasi untuk mempermudah investasi dalam rangka membangun ekonomi," pungkas Mahfud. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahfud MD menyatakan pemerintah akan berusaha lebih cepat merevisi UU Cipta Kerja. Dia menargetkan revisi selesai sebelum dua tahun.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya