Revisi UU Desa Dipolitisasi Hanya soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, PAPDESI Protes

Demi mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif untuk merevisi UU Desa, PAPDESI pun menggelar aksi damai di Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023.
Wargiyati juga menekankan bahwa aksi damai perangkat desa tersebut tidak ada hubungannya dengan pihak mana pun.
"Keberangkatan kami adalah inisiatif, biaya sendiri, tidak ada pihak mana pun dan kepentingan apa pun yang menggerakkan dan membiayai kami. Kami bergerak atas kepentingan warga desa," ujarnya.
Oleh karena itu, PAPDESI menolak tuduhan beberapa pihak yang cenderung menganggap gerakan mereka ditunggangi oleh kepentingan pihak dan kelompok tertentu, bahkan secara tidak logis dikaitkan dengan Pemilu 2024.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PAPDESI protes karena revisi UU Desa dipolitisasi hanya sebatas perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, padahal ada masalah status perangkat desa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024