Revisi UU Desa Dipolitisasi Hanya soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, PAPDESI Protes

Revisi UU Desa Dipolitisasi Hanya soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, PAPDESI Protes
Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Demi mendapatkan dukungan dari lembaga legislatif untuk merevisi UU Desa, PAPDESI pun menggelar aksi damai di Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023.

Wargiyati juga menekankan bahwa aksi damai perangkat desa tersebut tidak ada hubungannya dengan pihak mana pun.

"Keberangkatan kami adalah inisiatif, biaya sendiri, tidak ada pihak mana pun dan kepentingan apa pun yang menggerakkan dan membiayai kami. Kami bergerak atas kepentingan warga desa," ujarnya.

Oleh karena itu, PAPDESI menolak tuduhan beberapa pihak yang cenderung menganggap gerakan mereka ditunggangi oleh kepentingan pihak dan kelompok tertentu, bahkan secara tidak logis dikaitkan dengan Pemilu 2024.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


PAPDESI protes karena revisi UU Desa dipolitisasi hanya sebatas perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, padahal ada masalah status perangkat desa.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News