Revisi UU Intelijen Tak Perlu Gegabah
Sabtu, 26 Maret 2011 – 15:30 WIB
Sementara itu, pengamat politik, AS Hikam, melihat bahwa masalah waktu sebenarnya tidak bisa menjadi tolok ukur dalam pembahasan sebuah UU. Waktu yang panjang menurutnya, bukanlah jaminan bahwa UU yang dihasilkan tersebut nantinya akan sempurna atau lebih baik. "Tergantung kualitas anggota dewan yang menggodoknya," ujar Hikam.
Revisi UU Intelijen yang kini ramai dibicarakan, seperti diketahui, merupakan usul inisiatif DPR. Saat ini kabarnya, pembahasan regulasi tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2011. Karena berbarengan dengan maraknya kasus bom belakangan, muncul selentingan yang mengisukan bahwa mencuatnya paket bom buku memang disengaja dilakukan oleh pihak tertentu yang berkepentingan, untuk semakin meyakinkan publik bahwa UU Intelijen perlu direvisi.
"Revisi UU semata untuk memperkuat intelijen kita, guna kepentingan negara. Dan kalau masalah bom itu, pasti pelakunya orang-orang yang selama ini senang membuat negara jadi kacau," ungkap Haryono Isman, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. (mur/jpnn)
JAKARTA - Aktivis Kontras, Usman Hamid mengatakan, revisi UU Intelijen tidak perlu dilakukan gegabah. Menurut dia, pembahasan regulasi yang mengatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada