Revisi UU Intelijen Tak Perlu Gegabah

Revisi UU Intelijen Tak Perlu Gegabah
Revisi UU Intelijen Tak Perlu Gegabah
Sementara itu, pengamat politik, AS Hikam, melihat bahwa masalah waktu sebenarnya tidak bisa menjadi tolok ukur dalam pembahasan sebuah UU. Waktu yang panjang menurutnya, bukanlah jaminan bahwa UU yang dihasilkan tersebut nantinya akan sempurna atau lebih baik. "Tergantung kualitas anggota dewan yang menggodoknya," ujar Hikam.

Revisi UU Intelijen yang kini ramai dibicarakan, seperti diketahui, merupakan usul inisiatif DPR. Saat ini kabarnya, pembahasan regulasi tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2011. Karena berbarengan dengan maraknya kasus bom belakangan, muncul selentingan yang mengisukan bahwa mencuatnya paket bom buku memang disengaja dilakukan oleh pihak tertentu yang berkepentingan, untuk semakin meyakinkan publik bahwa UU Intelijen perlu direvisi.

"Revisi UU semata untuk memperkuat intelijen kita, guna kepentingan negara. Dan kalau masalah bom itu, pasti pelakunya orang-orang yang selama ini senang membuat negara jadi kacau," ungkap Haryono Isman, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. (mur/jpnn)

JAKARTA - Aktivis Kontras, Usman Hamid mengatakan, revisi UU Intelijen tidak perlu dilakukan gegabah. Menurut dia, pembahasan regulasi yang mengatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News