Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, PB HMI-MPO Bilang Begini
Kamis, 25 Maret 2021 – 22:37 WIB
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Baca Juga:
"UU ITE ini sudah banyak memakan korban. Pihak-pihak yang kritik pemerintah lewat media sosial kan banyak itu yang ditangkap. Terbaru di Palopo kemarin seorang jurnalis yang menjadi korban UU ini. Jadi mestinya harus segera direvisi," tandasnya. (dkk/jpnn)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Media, Komunikasi dan Informatika Dedi Ermansyah menyebut pemerintah dan DPR tidak serius untuk merevisi UU tersebut.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
- Gelar Dialog Publik, PB HMI Rekomendasikan Cabut Izin Perusahaan ini di Gorontalo
- Kepemimpinan Khofifah Bawa Jatim Melangkah Lebih Maju
- PB HMI Ajak Semua Pihak Waspadai Keberadaan LSM Asing di Indonesia
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- DPR: Revisi UU ITE Jadi Landasan Komprehensif untuk Sertifikasi Elektronik