Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, PB HMI-MPO Bilang Begini

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, PB HMI-MPO Bilang Begini
Dedi Ermansyah, Wasekjen PB HMI-MPO. Foto: Dok.pribadi untuk JPNN

Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

"UU ITE ini sudah banyak memakan korban. Pihak-pihak yang kritik pemerintah lewat media sosial kan banyak itu yang ditangkap. Terbaru di Palopo kemarin seorang jurnalis yang menjadi korban UU ini. Jadi mestinya harus segera direvisi," tandasnya. (dkk/jpnn)

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Media, Komunikasi dan Informatika Dedi Ermansyah menyebut pemerintah dan DPR tidak serius untuk merevisi UU tersebut.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News