Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, PB HMI-MPO Bilang Begini
Kamis, 25 Maret 2021 – 22:37 WIB

Dedi Ermansyah, Wasekjen PB HMI-MPO. Foto: Dok.pribadi untuk JPNN
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Baca Juga:
"UU ITE ini sudah banyak memakan korban. Pihak-pihak yang kritik pemerintah lewat media sosial kan banyak itu yang ditangkap. Terbaru di Palopo kemarin seorang jurnalis yang menjadi korban UU ini. Jadi mestinya harus segera direvisi," tandasnya. (dkk/jpnn)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Media, Komunikasi dan Informatika Dedi Ermansyah menyebut pemerintah dan DPR tidak serius untuk merevisi UU tersebut.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait
- Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
- Gelar Dialog Publik, PB HMI Rekomendasikan Cabut Izin Perusahaan ini di Gorontalo
- Kepemimpinan Khofifah Bawa Jatim Melangkah Lebih Maju