Revisi UU KPK: Apa Sebenarnya Agenda Politik Pemerintah?
jpnn.com - JAKARTA - Revisi Undang-Undang KPK bisa dengan mudah digagalkan jika pemerintah tegas melakukan penolakan. Namun kenyataanya, meski terus mengumbar pernyataan menolak pelemahan KPK, pemerintah hanya diam melihat proses di parlemen berjalan tanpa hambatan.
Menurut mantan wakil ketua MPR yang juga pimpinan PP Muhammadiyah, Hajriyanto Y Tohari, dalam kondisi seperti ini wajar jika muncul kecurigaan bahwa pemerintah sebenarnya menginginkan revisi UU KPK terealisasi.
"Ini sebenarnya simpel. Pemerintah tinggal bilang menolak, selesai urusan. Sebenarnya ada agenda politik apa di balik ini?" ujarnya saat pertemuan tokoh lintas agama di Pusat Dakwah Muhammmadiyah, Jakarta, Minggu (21/2).
Ia menjelaskan, dalam aturan proses pembuatan UU, DPR bersama-sama melakukan pembahasan dengan pemerintah untuk memperoleh kesepakatan bersama. Jika pemerintah menolak, RUU urung diketok. "Untuk tidak berpolemik sampaikan saja langsung, setuju atau tidak," kata Hajriyanto menyinggung Presiden Jokowi yang belum mengeluarkan sikap.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, hasil pembicaraan antara pihaknya dengan politisi di Senayan, RUU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan KPK diajukan oleh pemerintah ke dalam Prolegnas. Pemerintah saat itu mengajukan dua RUU, yakni UU Penghapusan Pajak (Tax Amnesty) dan UU KPK.
"Ini yang harus disampaikan ke publik. Ada pelemahan secara terstruktur dan sistematis yang kita tidak tahu siapa di balik ini, untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," tegasnya. (dem/rmo/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot