Revisi UU KPK Belum Masuk Prolegnas
Rabu, 08 Maret 2017 – 19:36 WIB
Sebab, kata Fadli, sosialisasi ini hanya sekadar untuk tugas rutin dari BKD.
"Bukan hanya tentang RUU tersebut saja, tapi juga UU yang lain," kata politikus Partai Gerindra itu.
Menurut dia, sosialisasi baru dilakukan sekarang karen memang revisi UU KPK merupakan suatu hal yang tertunda.
Memang, lanjut Fadli, seharusnya sudah dari awal dulu disosialisasikan.
"Mungkin karena kegiatan dan lain-lain serta dinamika di DPR dan sebagainya itu baru mulai bisa dilakukan," katanya. (boy/jpnn)
Badan Keahlian DPR (BKD) gencar melakukan sosialisasi revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kampus-kampus.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- Busyro Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Melalui Revisi UU hingga Isu Taliban
- Begini Respons Masinton atas Putusan MK tentang Penyadapan di KPK