Revisi UU KPK: Bendera Kuning Berkibar, Lembaga Antikorupsi Sudah jadi Pusara

Revisi UU KPK: Bendera Kuning Berkibar, Lembaga Antikorupsi Sudah jadi Pusara
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi teatrikal sekaligus pengibaran bendera kuning di kantor mereka, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Foto : Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi teatrikal sekaligus pengibaran bendera kuning di kantor mereka, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Aksi ini merupakan perlawanan terhadap pengesahan revisi Undang-undang KPK.

Setelah magrib, sejumlah elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi ramai berkumpul di Gedung KPK.

Selepas azan Isya berkumandang, satu per satu pegawai KPK, keluar dari gedung antirasuah sambil memegang bendera kuning. Bendera itu sebagai bentuk pegawai KPK menyerah.

Dalam diam, mereka menundukkan kepala sembari mengangkat bendera. Dari dalam gedung, para pegawai berjalan keluar gedung KPK.

Selain aksi itu, massa juga menembakkan cahaya laser merah ke arah logo KPK yang ada di samping gedung. Aksi itu menunjukkan bahwa KPK saat ini sedang dibidik oleh banyak pihak untuk menyerah.

Setelah menembakan laser, acara dilanjutkan dengan pembacaan puisi yang diteruskan dengan aksi penaburan bunga di atas replika pusara yang ditaruh di depan pintu Gedung KPK. (tan/jpnn)

Setelah revisi UU KPK sejumlah elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi ramai berkumpul di gedung antikorupsi tersebut.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News