Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan

Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan
Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan
"Jadi merupakan never ending process," tegasnya.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Advokasi dan Hukum itu mengungkapkan, kejahatan ini akan tetap ada bersama perkembangan masyarakat.

"Karenanya kita sedang mendiskusikan untuk meneguhkan KPK sebagai sebuah lembaga yang permanen," jelasnya.

Aboebakar mengatakan, selama ini energi hanya habis untuk membahas kelembagaan KPK saja. Baik masalah  pelemahan, pembubaran, termasuk ad hoc atau bukan.

JAKARTA--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,  terus berupaya mewujudkan revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News