Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 10:36 WIB
![Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan
"Jadi merupakan never ending process," tegasnya.
Baca Juga:
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Advokasi dan Hukum itu mengungkapkan, kejahatan ini akan tetap ada bersama perkembangan masyarakat.
"Karenanya kita sedang mendiskusikan untuk meneguhkan KPK sebagai sebuah lembaga yang permanen," jelasnya.
Aboebakar mengatakan, selama ini energi hanya habis untuk membahas kelembagaan KPK saja. Baik masalah pelemahan, pembubaran, termasuk ad hoc atau bukan.
JAKARTA--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terus berupaya mewujudkan revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi
BERITA TERKAIT
- Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen
- Pilkada Sulut, Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut
- SMRC: Kaesang Cenderung Unggul dari Calon Lain di Jateng
- Senator Filep Wamafma Dorong BPK Mengaudit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim hingga Dana Otsus
- Megawati Bakal Ambil Sumpah Pengurus Partai di DPP, Lihat Siapa yang Mendampingi
- Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, Begini Reaksi Doli Kurnia