Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan

Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan
Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan
"Dengan meneguhkan posisinya sebagai lembaga yang permanen, sehingga kita bisa fokus pada pemberantasan korupsi bukan mendiskursuskan kelembagaan KPK," kata Aboebakar lagi. (boy/jpnn)

JAKARTA--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,  terus berupaya mewujudkan revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News