Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 10:36 WIB
![Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Revisi UU KPK, Bukan Upaya Pengkerdilan
"Dengan meneguhkan posisinya sebagai lembaga yang permanen, sehingga kita bisa fokus pada pemberantasan korupsi bukan mendiskursuskan kelembagaan KPK," kata Aboebakar lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terus berupaya mewujudkan revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen
- Pilkada Sulut, Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut
- SMRC: Kaesang Cenderung Unggul dari Calon Lain di Jateng
- Senator Filep Wamafma Dorong BPK Mengaudit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim hingga Dana Otsus
- Megawati Bakal Ambil Sumpah Pengurus Partai di DPP, Lihat Siapa yang Mendampingi
- Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, Begini Reaksi Doli Kurnia