Revisi UU KPK Dikebut, Perubahan UU ASN Kok Lama?
Rabu, 18 September 2019 – 12:49 WIB
![Revisi UU KPK Dikebut, Perubahan UU ASN Kok Lama?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/17/honorer-k2-masih-menolak-diangkat-menjadi-pppk-revisi-uu-asn-harus-tetap-dilanjutkan-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Honorer K2 masih menolak diangkat menjadi PPPK, revisi UU ASN harus tetap dilanjutkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Nanti di-carry over. Kami nanti akan membuat rekomendasi juga untuk UU yang carry over, apalagi revisi UU ASN kan di Balag. Itu yang nanti carry over-nya harus ke Bamus dulu. Kami juga usulkan karena UU ASN itu lintas sektoral, sebaiknya dibahas oleh Pansus," tambah Herman.(fat/jpnn)
Untuk revisi UU KPK, pemerintah hanya butuh waktu hitungan hari sudah diterbitkan surat presiden, namun berbanding terbalik dengan UU ASN yang tak juga kunjung kelar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Penyelesaian Honorer Dipastikan Molor, UU ASN 2023 Harus Direvisi Lagi