Revisi UU KPK Disahkan, Ini Respons Laode M Syarif
Selasa, 17 September 2019 – 19:39 WIB
Sedangkan Gerindra, PKS setuju dengan catatan pada pembahasan tingkat I di Baleg DPR.
Sementara Fraksi Partai Demokrat, baru memberikan pandangan di sidang paripurna. Secara umum, persetujuan terhadap revisi UU KPK berlangsung mulus.
"Tujuh fraksi menerima tanpa catatan, dua fraksi Gerindra dan PKS menerima dengan catatan, dan satu fraksi belum memberikan tanggapannya karena masih menunggu rapat konsultasi," kata Supratman dalam laporannya. (tan/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah resmi ketok palu persetujuan DPR atas Revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- Chandra Menilai Langkah KPK Menetapkan Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Sudah Benar