Revisi UU KPK Gol, Wiranto Minta Jokowi Tak Dicap Ingkar Janji

Revisi UU KPK Gol, Wiranto Minta Jokowi Tak Dicap Ingkar Janji
Menko Polhukam Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Wiranto meminta perdebatan tentang pengesahan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dilandasi rasa curiga.

Satu di antarannya, Wiranto meminta publik tidak mudah melabeli Jokowi sebagai sosok yang ingkar janji setelah Revisi UU KPK terbit.

"Jangan curiga pada pemerintah, pada presiden, yang seakan-akan beliau (Jokowi) ingkar janji dan seakan-akan beliau (Jokowi) tidak propemberantasan korupsi dan sebagainya. Itu hilangkan dahulu," kata Wiranto ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Selain itu, lanjut dia, perdebatan atas disahkannya Revisi UU KPK tidak dilandasi kecurigaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Terlebih lagi dengan menyebut Revisi UU KPK ialah bentuk balasan DPR setelah banyaknya legislator ditangkap KPK.

"Misalnya DPR, jangan kita curiga dahulu seakan-akan DPR akan balas dendam, karena banyak anggota DPR yang telibat masalah korupsi dan terungkap oleh KPK," ucap dia.

Wiranto meminta perdebatan atas disahkannya Revisi UU KPK harus bersifat konstruktif. Menurut dia, perubahan sebuah undang-undang ialah keharusan demi menjawab tantangan zaman.

"Diketahui bahwa UU tidak mungkin itu abadi, UU dibuat karena kondisi objektif saat itu dan lebih membangun keteraturan masyarakat pada saat itu," lanjut dia.

Menurut dia, kondisi rakyat Indonesia berbeda di saat UU KPK dibuat dengan zaman kekinian. Hal inilah yang harusnya dipahami publik ketika ingin menolak Revisi UU KPK.

Menkopolhukam Wiranto meminta perdebatan tentang pengesahan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dilandasi rasa curiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News