Revisi UU KPK: Ini yang Sedang Ditunggu Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah belum merespons perdebatan RUU KPK yang akan dibahas di parlemen. Namun demikian, pemerintah mengikuti pro dan kontra masyarakat terkait RUU tersebut.
“Namanya pemerintah tentunya memperhatikan pro dan kontra aspirasi yang ada. Bukan hanya yang kontra, yang pro pun kan juga ada. Tetapi bagaimana sikap pemerintah? Ya nanti,” ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10).
Menurut dia, pemerintah baru bisa menunjukkan sikap setelah mendapatkan draf resminya dari DPR. Karena itu, pemerintah saat ini hanya bersifat menunggu. Dan sejauh ini, belum ada pembahasan terkait hal itu dengan Presiden Joko Widodo.
“Sekarang ini kami sedang menunggu proses di parlemen,” tegas Pramono.
Diberitakan sebelumnya, saat ini para pegiat antikorupsi tengah gencar melakukan protes atas rencana revisi RUU KPK di DPR. Revisi tersebut dianggap bukan hanya akan melemahkan KPK tapi juga membubarkan lembaga antikorupsi tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah belum merespons perdebatan RUU KPK yang akan dibahas di parlemen. Namun demikian, pemerintah mengikuti pro dan kontra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit