Revisi UU KPK: Ini yang Sedang Ditunggu Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah belum merespons perdebatan RUU KPK yang akan dibahas di parlemen. Namun demikian, pemerintah mengikuti pro dan kontra masyarakat terkait RUU tersebut.
“Namanya pemerintah tentunya memperhatikan pro dan kontra aspirasi yang ada. Bukan hanya yang kontra, yang pro pun kan juga ada. Tetapi bagaimana sikap pemerintah? Ya nanti,” ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10).
Menurut dia, pemerintah baru bisa menunjukkan sikap setelah mendapatkan draf resminya dari DPR. Karena itu, pemerintah saat ini hanya bersifat menunggu. Dan sejauh ini, belum ada pembahasan terkait hal itu dengan Presiden Joko Widodo.
“Sekarang ini kami sedang menunggu proses di parlemen,” tegas Pramono.
Diberitakan sebelumnya, saat ini para pegiat antikorupsi tengah gencar melakukan protes atas rencana revisi RUU KPK di DPR. Revisi tersebut dianggap bukan hanya akan melemahkan KPK tapi juga membubarkan lembaga antikorupsi tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah belum merespons perdebatan RUU KPK yang akan dibahas di parlemen. Namun demikian, pemerintah mengikuti pro dan kontra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan