Revisi UU KPK Perlu, Asal...
Sabtu, 17 Oktober 2015 – 00:04 WIB
Namun, mereka memaksakan diri untuk menetapkan status tersangka. Hal tersebut dinilai menjadi sebuah catatan serius atas potensi pelanggaran yang dilakukan KPK.
Sehingga KPK, sambung Arief, memerlukan komisi pengawas yang bekerja melakukan pengawasan. “Pada intinya, kami berpandangan bahwa revisi UU KPK harus menjadi agenda prioritas bagi parlemen. Karena revisi UU KPK bukan hal tabu," tegas Arief. (mer/jos/jpnn)
JAKARTA – Revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai penting. Namun, revisi tersebut harus dilakukan dengan misi memperkuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut