Revisi UU MA sesudah Lebaran

Revisi UU MA sesudah Lebaran
Revisi UU MA sesudah Lebaran
Secara terpisah, Ketua MA Bagir Manan tetap tampil berseri-seri. Dia tidak terpengaruh isu perpanjangan masa pensiun hakim agung. Menurut Bagir, tidak sepantasnya dirinya menunggu apakah akan pensiun atau diperpanjang. Sebab, keputusan pensiun hakim agung tersebut menjadi hak DPR.

"Saya justru berpikir, hari ini (kemarin, Red) adalah hari terakhir saya bertemu wartawan di gedung MA. Sebab, besok (hari ini, Red) sudah libur dan masuk lagi tanggal 6 Oktober,'' kata Bagir di gedung MA, kemarin. Pada 6 Oktober 2008, usia Bagir sudah 67 tahun yang berarti masuk masa pensiun.(pri/yun/agm)

JAKARTA - Sejumlah kekuatan politik di DPR masih terus berupaya mendesak agar revisi UU tentang Mahkamah Agung (MA) bisa segera disahkan. Bahkan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News