Revisi UU MA sesudah Lebaran
Sabtu, 27 September 2008 – 15:00 WIB

Revisi UU MA sesudah Lebaran
Secara terpisah, Ketua MA Bagir Manan tetap tampil berseri-seri. Dia tidak terpengaruh isu perpanjangan masa pensiun hakim agung. Menurut Bagir, tidak sepantasnya dirinya menunggu apakah akan pensiun atau diperpanjang. Sebab, keputusan pensiun hakim agung tersebut menjadi hak DPR.
Baca Juga:
"Saya justru berpikir, hari ini (kemarin, Red) adalah hari terakhir saya bertemu wartawan di gedung MA. Sebab, besok (hari ini, Red) sudah libur dan masuk lagi tanggal 6 Oktober,'' kata Bagir di gedung MA, kemarin. Pada 6 Oktober 2008, usia Bagir sudah 67 tahun yang berarti masuk masa pensiun.(pri/yun/agm)
JAKARTA - Sejumlah kekuatan politik di DPR masih terus berupaya mendesak agar revisi UU tentang Mahkamah Agung (MA) bisa segera disahkan. Bahkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP