Revisi UU MD3 Jadi Prioritas Tertinggi DPR

Revisi UU MD3 Jadi Prioritas Tertinggi DPR
Gedung DPR/MPR. Iustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

Dia mengimbau kepada seluruh anggota dewan agar memprioritaskan penyelesaian tugas legislasi terutama RUU yang sudah melebihi tiga kali dalam masa persidangan.

”Tetap memprioritaskan tugas-tugas legislasi tapi harus tetap memperhatikan kualitasnya,” lanjut Novanto.

Menurut dia, RUU yang pembahasannya diharapkan tuntas pada masa sidang kali ini antara lain, RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan umum, revisi UU MD3.

Selain itu, lanjutnya, ada juga RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana, RUU tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 203 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan RUU tentang Larangan minuman Beralkohol.

Tak hanya itu, masih menurut Novanto, dalam fungsi pengawasan anggaran, dia juga meminta kepada komisi di DPR terkait untuk fokus melakukan evaluasi pelaksanaan Anggaran Belanja dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.

”Untuk program tax amnesty periode III, bulan Januari-Maret 2017 diharapkan dapat mengejar target yang ditetapkan,” kata Novanto.

Karena itu, kata dia, DPR mendorong pemerintah agar segera melakukan upaya untuk lebih memfokuskan target pajak kepada kalangan profesional maupun sektor formal serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Novanto kembali menegaskan, bilaUU MD3 menjadi salah satu di antara RUU yang diprioritaskan untuk dituntaskan pada masa persidangan kali ini. (aen)


Dari 49 Rancangan Undang-Undang dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2019, hanya empat yang dikebut DPR untuk dirampungkan.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News