Revisi UU MD3 Melukai Hati Rakyat
Rabu, 14 Februari 2018 – 14:42 WIB
"Karena itu, publik harus melihat hal ini sebagai suatu persoalan serius sehingga perlu melakukan langkah-langkah strategis," pungkas direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia itu. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) melukai hati rakyat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Ketum Vox Point Indonesia dan Ketum PATRIA Gelar Pertemuan Kebangsaan
- Said Abdullah: Dahulu Saya Usulkan Revisi UU MD3 Soal Kewenangan Keuangan DPR
- Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR
- Publik Dorong Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Fungsi DPR
- Muncul Wacana Ubah UU MD3 untuk Pos Ketua DPR, Hasto PDIP Bereaksi Keras