Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dianggap Kriminalisasi Konstitusi
Rabu, 26 November 2014 – 23:50 WIB
Terakhir, Firdaus Muhammad mengajak semua warga negara untuk berdoa agar DPR diberi hidayah dan kembali kepada dirinya sebagai wakil rakyat, bukan wakil koalisi apalagi partai politik.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, DR Firdaus Muhammad mengatakan revisi UU nomor 17 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi