Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dianggap Kriminalisasi Konstitusi
Rabu, 26 November 2014 – 23:50 WIB

Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dianggap Kriminalisasi Konstitusi
Terakhir, Firdaus Muhammad mengajak semua warga negara untuk berdoa agar DPR diberi hidayah dan kembali kepada dirinya sebagai wakil rakyat, bukan wakil koalisi apalagi partai politik.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, DR Firdaus Muhammad mengatakan revisi UU nomor 17 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!