Revisi UU Migas Bikin Investor Resah
Senin, 22 September 2008 – 12:25 WIB

Revisi UU Migas Bikin Investor Resah
Menurut dia, sumber daya migas di Indonesia masih cukup menarik. Namun, ada beberapa penyebab yang ditengarai menjadi penghambat. ’’Ini berdasar analisis kami terhadap laporan lembaga konsultan keuangan internasional PricewaterhouseCoopers,’’ sebutnya.
Berdasar kajian BP Migas terhadap laporan PricewaterhouseCoopers, ada tiga faktor yang membuat iklim investasi sektor migas kurang kondusif. Pertama, kepastian aturan sektor migas. Kedua, sanctity of the contract atau kepastian kontrak, yang menyuarakan adanya perubahan implementasi kontrak. Ketiga, perpajakan.
Satu hal yang mengkhawatirkan adalah imbas menurunnya minat investasi sektor migas. Yakni, menurunnya kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru. ’’Artinya, kalau minyak terus diproduksi, tapi tidak ditemukan cadangan baru, tentu akan habis,’’ ujarnya.
Merujuk pada data Ditjen Migas Departemen ESDM, kegiatan pengeboran eksplorasi memang terus turun. Jika pada 2004 ada 71 pengeboran sumur eksplorasi, pada 2007 tinggal 39 sumur. Akibatnya, cadangan ikut turun, dari 8,6 miliar barel minyak pada 2004, menjadi 8,4 miliar barel pada 2007. (owi/yun/oki)
JAKARTA - Kuatnya desakan kalangan DPR untuk mengamandemen UU No 22/2001 tentang Migas mulai membuat investor resah. Kepala Badan Pelaksana Kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif