Revisi UU Otsus Papua Sangat Penting Bagi Kesejahteraan OAP

Dalam perubahan UU Otsus dijelaskan tata cara melakukan pengelolaan terhadap alokasi anggaran.
Dengan begitu, setiap nilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Papua benar-benar menyasar langsung kepada masyarakat.
"Hal ini akan membawa perubahan signifikan pada berbagai aspek kehidupan di Papua di masa mendatang. Dana Otsus ini harus digunakan untuk kepentingan orang asli Papua. Karena itu, dibuat aturan tata kelola yang benar, agar tepat sasaran," katanya.
Menurut Akmal, tata kelola yang benar dalam pengelolaan dana Otsus sangat penting.
Karena alokasi dana Otsus yang dikucurkan pemerintah untuk Papua sangat besar jumlahnya.
Tercatat, dalam 20 tahun terakhir anggaran otsus yang telah dikucurkan pemerintah untuk Papua mencapai Rp 146,39 triliun.
"Pemerintah sendiri secara konsisten memberikan dana Otsus kepada dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat."
"Pada periode 2002 hingga 2007 pemerintah hanya memberikan dana Otsus kepada Provinsi Papua dengan kisaran tiap tahun mencapai Rp 1,38 triliun hingga Rp 4,30 triliun," tuturnya.
Akmal Malik menyebut revisi UU Otonomi Khusus Papua sangat penting bagi kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra