Revisi UU Otsus Papua Sangat Penting Bagi Kesejahteraan OAP

"Melakukan evaluasi yang kita lakukan secara komprehensif yang melibatkan berbagai pihak yang sifatnya tematik," katanya.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Revisi kedua UU Otsus Papua Komarudin Watubun menyebut revisi mengakomodasi perlunya pengaturan kekhususan bagi orang asli Papua.
Terutama dalam bidang politik, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perekonomian serta memberikan dukungan bagi pembinaan masyarakat adat.
Dalam bidang politik, perubahan itu dapat dilihat dengan diberikannya perluasan peran politik bagi orang asli Papua dalam keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).
DPRK merupakan sebuah nomenklatur baru pengganti DPRD.
Pemerintah memang sangat serius membantu mengangkat hargat dan martabat orang asli Papua.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyediakan anggaran Rp 8,5 triliun sebagai dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dalam RAPBN 2022.
Dana yang disiapkan ini lebih besar dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun.
Akmal Malik menyebut revisi UU Otonomi Khusus Papua sangat penting bagi kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra