Revisi UU Parpol Picu Pilkada Semakin Kacau
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan, keinginan DPR merevisi UU Pilkada dan UU Parpol untuk mengakomodasi kepentingan Partai Golkar dan PPP dalam pilkada serentak, sebagai langkah keliru dan reaksioner.
"Revisi ini merupakan langkah keliru dan reaksioner terhadap kebuntuan yang dialami dua parpol yang bermasalah. Nanti penyelenggara pemilu akan kembali dihadapkan masalah baru," kata Ronald, dalam keterangannya, Kamis (7/5).
Menurut Ronald, merevisi dan mengganti UU diakui sebagai salah satu aspek kepastian hukum untuk Pilkada. "Namun apa yang dilakukan DPR terlalu berlebihan di tengah masih banyaknya tugas DPR dalam membahas 37 RUU tahun ini," ungkapnya.
Bahkan, kata Ronald, revisi nantinya akan menghadapkan KPU pada persoalan baru. Dia juga melihat revisi bukan lagi dalam konteks perbaikan, namun untuk membuat aspek hukum Pilkada semakin kacau.
"Revisi UU itu terlalu berlebihan karena hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan, keinginan DPR merevisi UU Pilkada dan UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru