Revisi UU Pemasyarakatan Bakal Disahkan, Ini Pesan Dirjen Utami untuk Anak Buah
jpnn.com, JAKARTA - Jelang pengesahan revisi UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar acara sosialisasi Penguatan SDM Unggul Pemasyarakatan dan Olahraga Bersama bertajuk Follow Rule of The Game, Sportivity To be a Winner.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menggunakan filosofi tenis meja untuk menguatkan SDM Pemasyarakatan.
Acara berlangsung di halaman gedung Ditjen PAS di Jl Veteran No 11 Jakarta Pusat, diikuti kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia, dan UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sejak pagi sampai menjelang siang seluruh peserta terlibat dalam berbagai kegiatan olahraga; tenis meja, panahan, dan senam.
“Acara olahraga bersama ini adalah cara kami rehat sejenak; menyegarkan pikiran dan melepas kepenatan,” kata Dirjen Utami, demikian ia biasa dipanggil karyawan di lingkungan Ditjen PAS.
“Setelah itu, kami harus menguatkan kapasitas fisik, pemikiran, dan mental untuk menghadapi dinamika Pemasyarakatan, dan akan banyak yang harus kami lakukan," sambungnya.
Rencananya, revisi UU Pemasyarakatan akan disahkan DPR RI pada 24 September 2019. Menurut Utami, akan banyak fungsi yang harus dijalankan.
“Tidak semua orang bisa melakukan fungsi-fungsi ini SDM Ditjen Pemasyarakatan harus bisa melakukannya. Caranya, sertakan Allah SWT dalam setiap langkah kita. Gunakan filosofi permainan tenis meja untuk melangkah," imbuhnya.
Dirjen Utami meminta jajarannya memerhatikan dua orang yang bermain tenis meja secara cermat. Pemain harus mengikuti aturan.
Setiap pemain harus mempelajari lawan bertanding, lalu merencanakan dan menentukan gaya bermain, fokus, dan tidak bermain di zona aman untuk mendapatkan angka.
“Mereka yang bermain di zona aman, dengan mengembalikan bola tengah meja, tidak akan mendapatkan angka,” kata Utami.
Dirjen Utami Utami menyebut ada beberapa fungsi yang akan dijalan SDM Pemasyarakatan sesuai revisi UU.
- Berkat Hal Ini, Bupati Zaki Raih Penghargaan dari Menkumham Yasonna Laoly
- 26 Napi Terima Remisi Khusus Imlek, Terbanyak dari Kalbar
- Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal di Lapas, Saat Sidang Masih Sehat
- 23 Napi Korupsi Terima Pembebasan Bersyarat, Ini Daftar Lengkapnya
- Selain Pinangki Sirna Malasari dan Ratu Atut, Ada 3 Napi Lagi yang Bebas Bersyarat
- Peringati Hari Anak Nasional, 1.028 Orang Dapatkan Remisi