Revisi UU Pemberantasan Narkotika, Buwas: Itu Urusan Saya dengan DPR

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) terus melakukan evaluasi permasalahan pemberantasan narkoba.
Setelah evaluasi selesai, barulah BNN akan membahas rencana revisi Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika.
"Itu urusan saya dengan DPR. Kami lakukan nanti setelah evaluasi ini selesai," kata Komjen Buwas di Mabes Polri, kemarin (18/9). "Secepatnya, kalau bisa besok ya besok," timpal mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian itu.
Buwas tak menampik salah satu poin penting yang akan dibahas adalah soal rehabilitasi pengguna narkoba. "Ya, secara menyeluruh yang krusial ya," tegasnya.
Menurut dia, memang rehabilitasi diatur dalam UU. Namun, proses rehabilitasi masih harus disempurnakan agar lebih efektif. Dia mengatakan, kalau tidak disempurnakan UU-nya, maka rehab akan merugikan uang negara. Sebab, negara harus menanggung biaya rehabilitasi.
"Rehab tetap pakai uang negara, tapi harus diatur supaya efektif. Jangan uang negara habis hanya untuk itu," jelas jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) terus melakukan evaluasi permasalahan pemberantasan narkoba. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PDIP: Ungkap Terang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Arus Mudik Lebaran 2025, Baharkam Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos