Revisi UU Pemberantasan Narkotika, Buwas: Itu Urusan Saya dengan DPR

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) terus melakukan evaluasi permasalahan pemberantasan narkoba.
Setelah evaluasi selesai, barulah BNN akan membahas rencana revisi Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika.
"Itu urusan saya dengan DPR. Kami lakukan nanti setelah evaluasi ini selesai," kata Komjen Buwas di Mabes Polri, kemarin (18/9). "Secepatnya, kalau bisa besok ya besok," timpal mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian itu.
Buwas tak menampik salah satu poin penting yang akan dibahas adalah soal rehabilitasi pengguna narkoba. "Ya, secara menyeluruh yang krusial ya," tegasnya.
Menurut dia, memang rehabilitasi diatur dalam UU. Namun, proses rehabilitasi masih harus disempurnakan agar lebih efektif. Dia mengatakan, kalau tidak disempurnakan UU-nya, maka rehab akan merugikan uang negara. Sebab, negara harus menanggung biaya rehabilitasi.
"Rehab tetap pakai uang negara, tapi harus diatur supaya efektif. Jangan uang negara habis hanya untuk itu," jelas jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) terus melakukan evaluasi permasalahan pemberantasan narkoba. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada 68 KK Warga Rempang