Revisi UU Pemda Perketat Mutasi Pegawai
Selasa, 25 Oktober 2011 – 01:54 WIB
"Saya hanya mengingatkan saja. Ini bagaimana, ada 140-an di suatu daerah yang dinonjobkan begitu saja. Ini merugikan birokrasi," terang Gamawan.
Baca Juga:
Dia sangat berharap, ke depan, usai pilkada tidak ada lagi kasus-kasus pencopotan atau mutasi yang dilakukan dengan pertimbangan politis. "Jangan asal copot, asal promosi. Pencopotan itu harus ada kesalahan, promosi itu harus ada prestasi," pesan Gamawan.
Mantan bupati Solok yang lantas menjadi gubernur Sumbar itu berkali-kali mengingatkan, jangan ada lagi politisasi di birokrasi. "Jangan diseret-seret ke politisasi," cetusnya.
Selain soal mutasi, revisi UU pemda juga akan mengatur agar pemda bisa melakukan penghematan anggaran. Ini terkait dengan borosnya anggaran untuk pemilukada. "Nanti kita atur di UU pilkada," ujarnya. Seperti diketahui, revisi UU pemda nantinya akan dipecah menjadi tiga, yakni UU pilkada, UU tentang desa, dan UU pemda sendiri. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah pusat benar-benar gerah dengan maraknya mutasi sembarangan yang dilakukan kepala daerah, yang marak terjadi sejak diberlakukannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah