Revisi UU Pemilu, Arogansi Parpol
Rabu, 03 September 2008 – 16:45 WIB
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi BPD Jamaluddin Karim juga tidak setuju terhadap rencana revisi terbatas UU Pemilu. Dia menyebut partai-partai yang menghendaki revisi, sikapnya tidak konsisten alias banci. "Sikapnya memalukan, tidak bisa jadi teladan masyarakat. Kenapa dulu mereka ngotot minta nomor urut, sekarang karena punya kepentingan lain, mau robah jadi suara terbanyak. Yang begini ini kan sikap banci, makanya akan kita lawan," kata JK, sapaan akrab Jamaluddin Karim.(fas)
Baca Juga:
JAKARTA- Keinginan Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat untuk merevisi terbatas UU Pemilu, khususnya terhadap pasal yang mengatur penetapan caleg
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka
- Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan