Revisi UU Pemilu Harus Mendorong Munculnya Banyak Capres
Jumat, 19 Juni 2020 – 22:09 WIB
Sementara itu, Indonesia punya pengalaman pemilu 2004, diikuti lima paslon dan dua putaran. Siti mencatat meski ada kekurangan dan kekecewaan bagi yang kalah. Namun masa pemilu tidak sampai menimbulkan konflik dan tergoyahnya harmoni seperti tahun 2019.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
“Karena itu harus ada pertimbangan yang matang, terukur dan pasti kalau tetap menggunakan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden-red)," tandas perempuan kelahiran Blitar itu.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengamat politik Prof R Siti Zuhro mengatakan revisi UU Pemilu harus bisa mendorong hadirnya lebih banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Lelaki Tampon
- FPUIB Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan pada Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Politikus NasDem Dorong Anies Maju Lagi di Pilkada Jakarta, Mau Enggak, ya?
- Kepentingan Umum
- Usulan Penggunaan Hak Angket DPR Juga Bermanfaat Bagi Kubu Prabowo-Gibran