Revisi UU Pendidikan Kedokteran, Firman: Mereka Sudah Lulus, Belum Bisa Praktik
Jumat, 11 Juni 2021 – 20:01 WIB

Politikus Golkar sekaligus Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo. Foto: dokumen JPNN.Com
Webinar Fraksi Partai Golkar diharapkan dapat memperkaya sudut pandang semua pihak dan menjadi landasan bagi Fraksi Partai Golkar dalam menyusun revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Kedokteran, serta memberikan solusi yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sejumlah narasumber dalam webinar itu di antaranya Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Profesor Abdul Kadir, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Profesor Nizam, dan Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Profesor Akmal Taher. (antara/jpnn)
Fraksi Partai Golkar menyerap aspirasi dalam rangka revisi UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Kedokteran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran
- Cermin Sikka