Revisi UU Pilpres Tunggu Rapat Konsultasi

Revisi UU Pilpres Tunggu Rapat Konsultasi
Revisi UU Pilpres Tunggu Rapat Konsultasi
Ia menerangkan masih ada pro kontra terkait revisi UU Pilpres. "Yang setuju diubah PPP, PKB, Gerindra, Hanura. Sisanya Demokrat, PDIP, Golkar, PKS, PAN, ingin gunakan UU lama," pungkasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Nasib revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 tahun 2008 diserahkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Ini lantaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News