Revisi UU Pilpres Tunggu Rapat Konsultasi
Jumat, 28 Juni 2013 – 13:29 WIB
Ia menerangkan masih ada pro kontra terkait revisi UU Pilpres. "Yang setuju diubah PPP, PKB, Gerindra, Hanura. Sisanya Demokrat, PDIP, Golkar, PKS, PAN, ingin gunakan UU lama," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Nasib revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 tahun 2008 diserahkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Ini lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim