Revisi UU Setelah Pemilihan Capim KPK
Jumat, 04 November 2011 – 19:31 WIB

Revisi UU Setelah Pemilihan Capim KPK
Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas dengan tegas. menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Namun DPR menganggap Revisi UU KPK bukan sebuah upaya pengkerdilan. Malah menjadi sebuah upaya untuk penguatan lembaga anti korupsi yang dipimpin Busyro Muqaddas tersebut. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca reses masa sidang ini, Komisi III DPR RI akan kembali melanjutkan proses fit and propert test pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara