Revisi UU Setelah Pemilihan Capim KPK
Jumat, 04 November 2011 – 19:31 WIB
Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas dengan tegas. menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Namun DPR menganggap Revisi UU KPK bukan sebuah upaya pengkerdilan. Malah menjadi sebuah upaya untuk penguatan lembaga anti korupsi yang dipimpin Busyro Muqaddas tersebut. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pasca reses masa sidang ini, Komisi III DPR RI akan kembali melanjutkan proses fit and propert test pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024