Revisi UU SKN, Wacana Penyatuan KONI-KOI Dinilai Tidak Perlu
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 23:41 WIB
Hal penting lain, Tommy juga memberikan sorotan kepada pemerintah perihal menyediakan dana pensiun untuk atlet. Khususnya peraih medali di Olimpiade, multi event olahraga tertinggi di dunia.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pahlawan olahraga Indonesia di kancah dunia.
“Dulu sudah pernah ada, tetapi menurut Kementerian Keuangan tidak ada dasar hukumnya sehingga diberhentikan. Ini yang perlu dimasukkan oleh Panja RUU SKN agar atlet-atlet memiliki orientasi meraih medali Olimpiade,” ujar Tommy. (mcr16/jpnn)
Dosen Ilmu Keolahragaan ITB Tommy Apriantono meminta Panja DPR RI lebih cermat membahas Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No.3 Tahun 2005
Redaktur : Adil
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- Technogym & MOIE Hadirkan Nuansa Elegan dalam Kebugaran
- Upbit Indonesia Dukung Generasi Muda di Bidang Olahraga Kancah Internasional
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Dukung Pertumbuhan Komunitas Lokal, SnackVideo Akan Bantu Sediakan Sarana Olahraga
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda