Revisi UU Terorisme Jawaban Lemahnya Polisi Tangani Teroris
Menurut Andri, saat ini dilihat dari eskalasi global, terorisme terutama ISIS pergerakannya makin luas dan kondisi Indonesia sangat rawan dilihat dari sisi geografis dan demografis dimana banyaknya pintu masuk ke Negara ini, serta masih banyak sel-sel kelompok teroris yang masih hidup di Tanah air. Untuk itu, lanjut dia, penumpasan terorisme hanya dapat dilawan dengan operasi intelijen yang efektif dan dijalankan secara profesional.
"Nantinya BIN harus lebih berperan utamanya dalam hal deteksi dini dan cegah dini," paparnya. Sehingga, lanjut dia, intelijen juga harus memiliki kewenangan untuk menangkap.
Sama seperti di negara lain contohnya Malaysia, dan Singapura. "Bahkan di Malaysia, bila ada orang terduga teroris, ditangkap, kemudian dipasangi kalung yang ada GPS-nya," tutur dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Revisi Undang-undang Terorisme yang diusulkan Kepala BIN Sutiyoso bisa menjadi jawaban atas masih tidak efektifnya kepolisian dalam memberantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus